Berdasarkan penjelasan sebelumnya, dapat dipahami bahwa syarat dan cara mengurus pindah domisili penduduk antar kabupaten/kota cukup dengan membawa fotokopi Kartu Keluarga (KK) saja.
SURAT PENGANTAR PINDAH ANTAR KABUPATEN/KOTAATAU ANTAR PROVINSI Nomor : .. Yang bertanda tangan di bawah ini, menerangkan Permohonan Pindah Penduduk WNI dengan data sebagai berikut : 1. NIK : 2. Nama lengkap : 3. Nomor Kartu Keluarga : 4. Nama Kepala Keluarga : 5. Alamat Sekarang : 6. Alamat Tujuan Pindah : 7.
Surat Keterangan Pindah Luar Negeri (SKPLN) Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT) Bagi Orang Asing Tinggal Terbatas 5. Alamat Jelas : RT RW a. Desa/Kelurahan b. Kecamatan c. Kabupaten/Kota d. Provinsi Kode Pos Dalam satu desa/kelurahan atau yang disebut dengan nama lain Antar desa/kelurahan atau yang disebut dengan nama lain dalam satu kecamatan
Surat Permohonan (klik untuk download) 2. Rekomendasi Kepala Sekolah (klik untuk download) 3. Data Nominatif dan Formasi Guru (klik untuk download) 4. Daftar Riwayat Hidup (DRH) (klik untuk download) Kemungkinan syarat-syarat akan bertambah jika mutasi dilakukan antar kabupaten atau antar provinsi.
F-1.35 SURAT PENGANTAR PINDAH ANTAR KABUPATEN KOTA ATAU ANTAR PROVINSI: Download: F-1.36 FORMULIR PERMOHONAN PINDAH WNI Antar Kabupaten Kota Atau Antar Provinsi: Download: F-1.37 SURAT KETERANGAN PINDAH WNI Antar Kabupaten Kota Atau Antar Provinsi: Download: F-1.38 FORMULIR PERMOHONAN PINDAH DATANG WNI Antar Kabupaten Kota Atau Antar Provinsi
Baca juga: PNS Ajukan Pindah Sebelum 10 Tahun Dianggap Mengundurkan Diri . Persyaratan pindah instansi PNS. Apabila menghendaki pindah atau mutasi, terdapat sembilan syarat pindah instansi PNS, yaitu. Dokumen analisis jabatan dan analisis beban kerja terhadap jabatan PNS yang akan dimutasi; Surat permohonan mutasi dari PNS yang bersangkutan
E0MmrtZ. 302 282 452 270 77 122 136 472 41
format surat pindah antar kabupaten